Kapan waktu persidangan BPUPKI dilakukan? BPUPKI berasal dari singkatan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Badan ini merupakan bentukan Jepang sebagai realiasi janji Perdana Menteri Kuniaki Koiso yang akan memberikan kemerdekaan kepada Hindia Timur (Indonesia). Janji tersebut diberikan setelah Jepang diambang kekalahan dalam perang dunia ke II melawan sekutu.
BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945. Badan ini menjadi wadah para tokoh pendiri bangsa untuk merumuskan atas dasar apa Indonesia merdeka nantinya. Pada awal pembentukannya, BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari anggota-anggota dari berbagai etnis di Indonesia. Secara khusus, ada juga utusan Jepang yang duduk meskipun tidak memiliki hak suara.
Baca Juga:
Melalui serangkaian persidangan, BPUPKI bekerja merumuskan dasar negara Indonesia dan segala hal yang terkait dengan kemerdekaan Indonesia. Kapan waktu persidangan BPUPKI dilakukan? Nah, materi ini hadir untuk menjelaskan seputar persidangan BPUPKI itu.
Yuk, berikut ini pembahasannya...
Waktu Persidangan BPUPKI
BPUPKI menjalankan tugasnya dengan melaksanakan sidang sebanyak dua kali, yang disebut Sidang Pertama BPUPKI dan Sidang Kedua BPUPKI. Masing-masing sidang tersebut memiliki agenda yang berbeda. Berikut ini akan kita bahas secara rinci masing-masing waktu persidangan BPUPKI tersebut:
1. 29 Mei-1 Juni 1945 (Sidang Pertama)
Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan mulai tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sidang ini bertempat di gedung Cuo Sangi In, Pejabon, Jakarta. Agenda dalam sidang pertama ini adalah pembicaraan tentang rumusan dasar negara Indonesia. Dalam sidang itulah, ketua BPUPKI, K.R.T Radjiman Wedyodiningrat mengajukan pertanyaan ke seluruh peserta sidang; "atas dasar apa Indonesia akan merdeka".
Suasana Sidang Pertama BPUPKI
Tiga tokoh tampil dalam persidangan pertama itu mengajukan usulan tentang dasar negara, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Mereka berpidato menyampaikan usulan dasar negara dihadapan para peserta sidang BPUPKI.
2. 10-16 Juli 1945 (Sidang Kedua)
Waktu persidangan kedua BPUPKI dilaksanakan pada bulan Juli, dari tanggal 10 sampai 16 Juli 1945. Sidang kedua ini memiliki agenda pembahasan tentang rancangan hukum dasar Indonesia, yang terdiri dari pembukaan (preambule), batang tubuh (pasal-pasal), pernyataan Indonesia merdeka, bentuk negara, dan wilayah Indonesia.
Suasana Sidang Kedua BPUPKI
Persidangan ini membahasa hasil kerja dari panitia-panitia kecil yang dibentuk selama masa reses BPUPKI, diantaranya adalah panitia sembilan.
Demikianlah penjelasan tentang Waktu Persidangan BPUPKI. Bagikan materi ini agar orang lain juga bisa membacanya. Terima kasih, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment