Learn Science With Ilmusiana

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka (Teks + Video)

Tahukah kamu mengapa pancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka? Kita semua tahu bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia. Pancasila ditetapkan menjadi ideologi Republik Indonesia atau dasar falsafah negara pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu ketika PPKI mengesahkan Pembukaan dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara. Penetapan pancasila sebagai ideologi negara telah melalui proses pemikiran, musyawarah, dan diolah secara matang oleh para bapak pendiri bangsa.

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Lantas mengapa pancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka? Nah, pada kesempatan ini kami akan menjelaskan tentang Pancasila sebagai ideologi terbuka. Semoga setelah membaca uraian ini, pengetahuan pembaca tentang Pancasila semakin bertambah.

Baca Juga:
Yuk, berikut ini ulasannya...

Pancasila sebagai ideologi

Pancasila sebagai ideologi adalah keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan, dan nilai bangsa Indonesia yang harus diwujudkan secara normatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila sebagai ideologi bukan sekedar pengertian teoritis, melainkan suatu keyakinan yang penting untuk dihayati. Ideologi Pancasila telah menjadi pilihan bangsa Indonesia yang telah berkomitmen untuk mewujudkannya. 

Pancasila sebagai ideologi adalah dasar negara yang memuat gambaran tujuan negara dan proses pencapaian tujuan tersebut. Dalam Ideologi Pancasila, dirumuskan tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Tujuan negara yang terkandung dalam ideologi Pancasila harus mengarah kepada terwujudnya masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Hal ini dapat terwujud jika seluruh anak bangsa dapat merealisasikan seluruh dimensi yang mencerminkan watak dan ciri wawasan Pancasila.

Pancasila sebagai ideologi merupakan hasil dari refleksi manusia Indonesia. Hal ini berarti, terjadi hubungan dialektis antara Pancasila dengan kenyataan hidup masyarakat melahirkan interaksi dalam bentuk hubungan timbal balik. Ideologi mendorong terciptanya masyarakat ideal, sementara masyarakat menjadikan ideologi semakin realistis.

Pancasila sebagai ideologi menjadi cerminan cara berpikir masyarakat menuju pencapaian cita-cita. Saat masyarakat menyadari Ideologi Pancasila secara mendalam, akan timbul komitmen untuk melaksanakannya. Komitmen tersebut tercermin dalam sikap masyarakat yang meyakini ideologi pancasila sebagai ketentuan-ketentuan normatif yang wajib ditaati dalam kehidupan bermasyarakat.

Fungsi Ideologi Pancasila

Pancasila sebagai ideologi memiliki beberapa fungsi, antara lain sebagai berikut:
  1. Membentuk struktur kognitif, yaitu keseluruhan pengetahuan yang bisa menjadi landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian alam
  2. Menjadi orientasi dasar dengan membuka wawasan yang dapat memberikan makna, serta menjadi petunjuk bagi tujuan hidup manusia
  3. Dipedomani sebagai norma yang menjadi pegangan bagi masyarakat untuk melangkah dan bertindak
  4. Menjadi bekal bagi masyarakat untuk menemukan jati dirinya.
  5. Memberikan kekuatan yang dapat menjadi semangat dan dorongan untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan
  6. Pendidikan bagi seluruh masyarakat untuk memahami, menghayati, serta berprilaku sesuai dengan orientasi dan norma-norma

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka 

Sebagai sebuah Ideologi, Pancasila ditampilkan dalam bentuk ideologi terbuka agar dapat menjawab segala tantangan zaman. Tantangan tersebut disebabkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta komunikasi yang semakin modern membuat dunia semakin kecil. Perubahan terjadi sangat cepat dan menguatnya interdependensi di kalangan bangsa-bangsa dunia.

Pancasila bisa disebut sebagai ideologi terbuka karena telah memiliki syarat-syarat dari ideologi terbuka. Syarat tersebut adalah:
  • Sumber nilai dan cita-cita sebuah ideologi berasal dari kekayaan budaya masyarakatnya sendiri, tidak bersumber dari luar. Pancasila tumbuh dan berkembang dari dalam jiwa masyarakat Indonesia sendiri, sangat murni sehingga sejak kemunculannya pun dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia.
  • Isi ideologi terbuka tidak secara langsung operasional, namun instruktif dan instrumental. Ideologi terbuka meliputi seluruh nilai yang penerapannya didahului oleh penjabaran nilai yang lebih instrumental. Pancasila memiliki seluruh syarat ini.
Berdasarkan kedua syarat di atas, Pancasila dapat dinyatakan sebagai ideologi terbuka.  Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung arti bahwa:
  • Pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa mengubah nilai-nilai dasarnya
  • Pancasila memiliki sifat dinamis yang secara kreatif dapat dikembangkan mengikuti dinamika kehidupan masyarakat Indonesia tanpa mengorbankan makna dari nilai-nilai dasarnya
  • Pancasila dapat dijadikan panduan bagi bangsa Indonesia untuk menghadapi era globalisasi, yaitu suatu era keterbukaan yang dicirikan oleh meningkatnya ketergantungan di antara negara dunia.
Pencasila sebagai ideologi terbuka dipertegas lagi dalam penjelasan UUD 1945 yang secara implisit menyatakan bahwa:
Maka telah cukup jika Undang-Undang Dasar hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial, terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada Undang-Undang yang lebih mudah cara membuat, mengubah, dan mencabutnya
Pernyataan dalam penjelasan UUD 1945 itu menggambarkan semangat keterbukaan dari Pancasila. Pancasila senantiasa dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang diwujudkan dalam bentuk aturan-aturan untuk menjawab setiap tantangan zaman. Seluruh aturan tersebut dapat berubah mengikuti dinamika kehidupan masyarakat. Namun, aturan ini tetap bersumber dari nilai-nilai dasar Pancasila yang tetap.

Dimensi Nilai Pancasila

Pancasila sebagai ideologi terbuka ditunjukkan pula dengan tiga dimensi nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai tersebut adalah nilai dasar, nilai instrumen, dan nilai praksis.

1. Nilai Dasar Pancasila

Nilai dasar dari Pancasila adalah seluruh asas yang telah diterima sebagai dalil mutlak. Nilai ini bersifat tetap, yang terdiri dari;
  1. Ketuhanan
  2. Kemanusiaan
  3. Persatuan
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Sosial
Kelima kandungan nilai dasar di atas diterima secara mutlak sebagai sebuah dalil yang bersumber dari budaya kehidupan masyarakat Indonesia sendiri.

2. Nilai Instrumen Pancasila

Nilai instrumen dari Pancasila adalah pelaksanaan umum dari nilai-nilai dasar. Pelaksanaan tersebut diwujudkan dalam bentuk norma hukum atau norma sosial yang terkristalisasi ke dalam lembaga-lembaga sosial. Nilai instrumen memiliki kedudukan tepat di bawah nilai dasar sebagai bentuk pengejewantahan nilai-nilai dasar secara kongkret.

3. Nilai Praksis Pancasila

Nilai praksis dari Pancasila adalah nilai yang tampak pada pola tingkah laku keseharian masyarakat. Nilai praksis menjadi acuan tolak ukur untuk melihat apakah nilai dasar dan nilai instrumental benar-benar hidup dan dijalankan oleh masyarakat. Misalnya, ketika seseorang berpidato tentang Pancasila tetapi suka menyakiti sesama, maka sesungguhnya Pancasila belum hidup dalam jiwanya.


Seluruh materi di atas, bisa Anda dapatkan dalam bentuk microsoft word via Google Drive, di sini: Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka.

Demikianlah penjelasan tentang Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka. Bagikan materi ini agar orang lain juga bisa membacanya. Terima kasih, semoga bermanfaat.
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka (Teks + Video) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Author Ilmusiana

0 komentar:

Post a Comment